Jadwal Piket Pengurus UKM Kopma FKM UI 2011
Jadwal Cadangan Piket Pengurus UKM Kopma FKM UI 2011
CATATAN:
1) Pilihan 1 adalah prioritas untuk jadwal piket KOPMA.
2) Pilihan 2 dipakai jika tidak bisa menjalankan pilihan 1.
3) Pengecualian, apabila dalam pilihan 2 terjadi double orang ketika berjaga, diperbolehkan, tetapi tidak boleh terjadi terus-terusan/disengaja untuk mengurangi penumpukan di satu waktu.
4) Jika tidak bisa mengikuti pilihan 1 sehingga menjalankan pilihan ke 2 pada minggu berikutnya, jadi dalam 2 minggu menjalankan piket 2 kali, tapi dalam absen tetap ditulis menjaga sesuai dengan jadwal pilihan 1.
5) Apabila tidak bisa menjalankan piket sama sekali, harus segera menghubungi kestari dengan alasan yang jelas dan bisa diterima.
6) Apabila tidak ada keterangan ataupun alasan yang disampaikan tidak bisa diterima, maka akan diberi denda sebesar Rp2000,00.
7) Untuk SOP surat:
- Pelanggaran berlaku bagi orang yang bertanggung jawab dalam pembuatan surat tertentu yang berkaitan dengan KOPMA dan tidak menjalankan sesuai dengan tugasnya/tidak menyelesaikan tugasnya.
- Tidak memberikan surat tersebut kepada kestari (sekurang-kurangya memberikan kopian surat)
- Bagi yang melanggar dikenakan denda sebesar Rp2000,00.
8) Pemberlakuan jadwal piket KOPMA akan berlaku mulai minggu depan, yaitu 14 Februari 2011.
9) Apabila keputusan ini ada yang tidak menyetujui, bisa menghubungi kestari.
*Khusus untuk Ratih P, jadwal piket KOPMA disesuaikan dengan jadwal kuliah gizi
*Bagi yang merasa belum mengisi biodata harap menghubungi kestari untuk segera mengisi
No comments:
Post a Comment